Search
Close this search box.
Ilustrasi : Ifelicios.com
Ilustrasi : Ifelicios.com

Suarakita.org– Gubernur Negara Bagian Hawaii pada Senin (9/9) menyerukan kepada komite khusus legislatif agar bulan depan menyusun undang-undang yang mengesahkan pernikahan gay. Bila terwujud, maka Hawaii menjadi negara bagian ke-14 yang memiliki UU tersebut.

Para legislatif di kawasan kepulauan Pasififk itu dijadwalkan bertemu 28 Oktober untuk mendiskusikan rancangan undang-undang yang mengatur ‘isu persamaan hak kaum gay dalam pernikahan’. Pernyataan itu ditegaskan oleh Gubernur Neil Abercrombie yang pada 2011 lalu juga meneken hukum yang melegalkan serikat sipil seks sesama jenis.

“Tujuan Undang-Undang ini adalah untuk mengakui pernikahan antara individu dari sesama jenis dan untuk menyelesaikan pertanyaan mengenai persamaah hak sipil dan yang lain,” ujarnya.

“Saya menghabiskan hidup saya, baik secara politik untuk mencoba menemukan cara berbuat yang paling adil,” ungkapnya dalam Twitternya baru-baru ini.

Sumber : ROL