Suarakita.org- Pasangan calon pengantin diusulkan menjalani tes HIV/AIDS. Usulan itu mengemuka saat dengar pendapat dari masyarakat, yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDSdi DPRD Sumedang, Jawa Barat, Selasa (20/8/2013).
Sekretaris Pansus drg Rahmat Juliadi mengatakan, usulan muncul untuk melindungi dan mencegah pasangan pengantin dari penularan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh.
“Saat pembahasan Raperda, muncul usulan supaya calon pengantin dites HIV/AIDS sebelum menikah,” kata Rahmat, Selasa.
Menurut Rahmat, pasangan calon pengantin harus tahu kondisi pasangannya.
“Orang punya hak untuk sehat. Seperti orang merokok, itu haknya, tapi orang yang tidak merokok juga punya hak tidak menerima asap rokok,” tuturnya.
Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Sumedang Hilman Taufik menyebutkan, wacana tes HIV/AIDS bagus dimunculkan.
“Tidak ada yang tidak mungkin. Usulan itu bagus diwacanakan,” ucap Hilman.
Menurut Hilman, banyak ibu rumah tangga yang tertular HIV dari suaminya.
“Angka ibu rumah tangga yang tertular cukup tinggi di Sumedang. Sementara, penularan HIV kelompok pengguna narkoba dengan jarum suntik dan waria menurun, karena terus dilakukan kampanye,” papar Hilman.
Sumber : wartakota.tribunnews.com