Suarakita.org- Seorang pengacara meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan dan menindak tegas stasiun televisi yang menayangkan adegan kebanci-bancian dalam program siarannya, mulai dari film, acara musik dan kuis, serta berbagai program lainnya.
“Jika kita peduli terhadap generasi bangsa yang utuh, maka kita harus mendesak KPI agar memperhatikan setiap acara di TV,” tegas pengacara tersebut, Ramdhan Alamsyah, di Jakarta, Sabtu (3/8/2013).
Aktivis muda Betawi ini mendesak KPI dan seluruh kalangan menghentikan tayangan berbau banci yang kerap ditayangkan stasiun televisi sewasta nasional, karena dikhawatirkan merusak moral dan tatanan kehidupan beragama serta berbangsa.
“Maaf sebelumnya, tayangan berbau banci ini sangat gawat, karena merusak moral dan tatanan kehidupan beragama dan berbangsa,” tandas Ramdhan.
Menurutnya, ini merupakan sebuah kegundahan isi hati para orang tua karena saat ini stasiun televisi di negeri ini kerap menyajikan adegan berbau banci, baik dalam film, acara musik atau acara kuis, dan berbagai program lainnya.
“Malah sangat disayangkan, peran banci di setiap tayangan telivisi begitu hit,” ungkapnya.
Tentunya, ujar Ramdhan, orang tua sangat khawtir dan cemas melihat tayang tersebut, karena dikhawatirkan peran yang ditayangkan itu menjadi cita-cita atau model bagi anak kelak, atau setidaknya dicontoh oleh mereka.
“Padahal, dari sisi agama maupun sosial sangat dilarang, dan malah sebagai bentuk penyimpangan. KPI harus menindaknya,” pungkas Ramdhan.
Sumber : theglobejournal.com