Ourvoice.or.id- Undang-undang pernikahan sesama jenis hanya tinggal menunggu waktu untuk disahkan. Kemarin, Majelis tinggis (House of Lord) sudah meloloskan UU tersebut dan akan dikembalikan lagi kepada Majelis rendah.
Keputusan Majelis tinggi meloloskan UU tersebut langsung disambut gembira oleh para pendukung UU tersebut. Mereka menggunakan baju berwarna pink dan melakukan perayaan di luar gedung Majelis Tinggi.
Setelah dikaji ulang oleh majelis rendah, UU tersebut akan dibawa ke parlemen untuk proses pengesahan. Kemungkinan besar tidak akan ada hambatan dalam proses pengkajian di majelis rendah.
UU itu akan memungkinkan pasangan gay di Inggris untuk menikah dan melakukan perayaan secara agama di Inggris dan Wales lewat Church of England. Selama ini, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena belum adanya UU yang mengizinkan pasangan sesama jenis menikah di gereja.
Dengan adanya UU ini, pasangan sesama jenis mempunyai hak yang sama dengan pasangan lainnya.
Sumber : portalkbr.com