Ourvoice.or.id- Pasangan homoseksual Malawi, yang selama bulan lalu menjadi sasaran pemberitaan di seluruh dunia, kini sudah bercerai. Salah satu pria tersebut, kini mempunyai pasangan perempuan.
Pasangan ini menjadi berita dunia, menyusul vonis hukuman empatbelas tahun penjara, atas tuduhan melakukan sodomi, setelah dua pria ini mengumumkan ikatan perkawinan mereka.
Grasi
Selanjutnya, Presiden Malawi, Bingu wa Mutharika, memberi grasi pada dua pria tersebut, menyusul pembicaraan dengan Sekretaris Jendral PBB, Ban Ki-moon.
Salah satu dari pasangan homoseksual tersebut, Steven Monjeza, usia 26 tahun, menyatakan pada Kantor Berita AFP, ia kini tidak lagi mencintai teman prianya, dan berpacaran dengan seorang wanita.
Tekanan
Sementara itu, menurut satu pria lainnya, Tiwonge Chimbalaga, usia 20 tahun, Steven Monjeza mendapat tekanan dari keluarganya untuk berhubungan dengan seorang wanita. Selanjutnya Tiwonge Chimbalaga menyatakan, ia tetap homoseksual, dan akan mencari pasangan pria baru.
Menurut beberapa organisasi hak azasi manusia, selama dalam penjara, dua pria tersebut disiksa. Di Malawi dan di berbagai negara Afrika lainnya, homoseksualitas dilarang, dan pasangan homo sering menjadi korban tindak kekerasan.
Sumber : rnw.nl
Video berita ini klik : Malawian Gay Couple Appear in Court