Search
Close this search box.

Pernyataan Sikap ASB: Mendukung Pendirian Mesjid di Kab.Tapanuli Utara

(Foto: ASB)

Ourvoice.or.id – “Menumbuhkan Rasa Solidaritas Dengan Mendukung Pendirian Mesjid Al-Munawar Sarulla Desa Nahornop Marsada Kecamatan Pahae Jae KabupatenTapanu li Utara – Sumatera Utara”

Aliansi Sumut Bersatu menyampaikan keprihatinan ketika umat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Kota Bekasi – Jawa Barat mengalami kesulitan bahkan hingga gereja HKBP Setu – Bekasi dirobohkan. Hal yang sama juga dialami umat Islam di Desa Nahornop Marsada Kec. Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara. Lokasi pendirian Mesjid tersebut terletak di kota yang sama dengan kantor pusat HKBP yang penduduk setempat mayoritas beragama Kristen Protestan dan menjadi Jemaat Gereja HKBP.

Berawal saat umat Muslim (104 KK) yang berasal dari 6 desa dan 1 kelurahan di wilayah setempat (Kelurahan Pasar Sarulla 47 KK, desa Nahornop Marsada 40 KK, desa Parsala Samosir 8 KK, desa Tor Dolok Nauli 2 KK, desa Sibulung-bulung 3 KK, desa Silangkitang 3 KK dan desa Parbuluan Nainggolan 1 KK), berencana membangun sebuah Mesjid karena Mesjid yang lama dirasakan sulit menampung umat, apalagi saat bulan Ramadhan tiba. Selain itu lokasi Mesjid lama yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat dan tidak mempunyai areal parkir yang memadai. Situasi ini menjadi alasan utama mengapa Mesjid perlu di pindahkan dan diperbesar.

Atas dasar itu, pada September 2010, seorang keluarga Muslim (Tumpal Harianja) mewakafkan tanah seluas 24 x 35 M di desa yang sama untuk dijadikan pembangunan Mesjid yang lebih luas. Tak lama berselang, panitia pembangunan Mesjid memasang papan informasi tentang rencana pembangunan Mesjid agar dapat diketahui masyarakat setempat. Pada tanggal 24 November 2010, panitia pembangunan Mesjid berencana mengadakan acara peletakan batu pertama dengan mengundang pemerintah dan beberapa pihak (Bupati, DPRD, Kemenag, Kodim, Polres, Muspika Pahae Jae dan pendeta), penolakan pun kemudian mulai terjadi dari sebagian masyarakat dengan alasan meyalahi aturan adat.

Para penolak menuntut pihak panitia untuk meminta persetujuan natua-tua (tokoh adat) sebelum melakukan pembangunan Mesjid. Selain itu alasan masyarakat melakukan penolakan karena lokasi Mesjid yang akan dibangun berjarak sekitar 30 meter dari dua gereja HKBP. Karena situasi tersebut, akhirnya rencana peletakkan batu pertama di batalkan oleh panitia pembangunan Mesjid. Kemudian pemerintah dalam hal ini Camat Pahae Jae mencoba mencari solusi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Hasil pertemuan itu “disepakati” bahwa panitia diharuskan meminta izin dari para natua-tua dan memindahkan lokasi pembangunan sejauh sekitar 80 meter dari gereja HKBP.

Setelah persyaratan pembangunan Mesjid telah dijalankan, panitia mempersiapkan pemindahan pembangunan ke lokasi yang kedua. Seperti yang dilakukan sebelumnya dengan mengundang pihak terkait dan tokoh masyarakat dan agama. Penolakan pembangunan Mesjid kembali terjadi. Kepala Desa Nahornop Marsada pada 24 Agustus 2012 mengeluarkan surat penundaan pembangunan Mesjid dengan alasan menunggu suasana kondusif. Karena respon masyarakat yang menolak pembangunan masjid semakin menguat maka kembali Camat Pahae Jae memfasilitasi pertemuan dengan beberapa pihak terkait dan pertemuan tersebut juga tidak memberikan solusi apapun.

Situasi tersebut kemudian dianggap oleh masyarakat bahwa pemerintah tidak memiliki sikap yang jelas dalam penyelesaian pembangunan Mesjid Al-Munawar maka pada tanggal 4 Maret 2013 ratusan masyarakat yang mengatasnamakan “Aliansi Masyarakat Peduli Kedamaian” melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Taput dengan tuntutan menolak pembangunan Mesjid tersebut. Alasan yang diusung oleh masyarakat yang menolak adalah jumlah umat Islam sangat sedikit di wilayah tersebut dan dianggap panitia telah melanggar aturan adat. Walau demikian Pengurus Mesjid terus berupaya melakukan dialog dengan beberapa pihak.

Kemudian pada Rabu, 27 Maret 2013 disebuah pertemuan kerukunan umat beragama, memberikan sedikit “titik terang” atas sikap tegas pimpinan HKBP, Pdt WTP Simarmata MA yang menyatakan mendukung pembangunan Masjid Al Munawar di Dusun Pahae Jae. Pimpinan HKBP juga mendesak Pemerintah Kabupaten Taput segera memberi izin dan syarat-syarat kelengkapan yang dibutuhkan untuk pembangunan Mesjid tersebut. Walau demikian, berdasarkan informasi dari contact person kami (Pengurus Mesjid Al-Munawar Sarulla) hingga saat ini pembangunan Mesjid Al-Munawar di Desa Nahornop Marsada Kec. Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara belum dapat dilanjutkan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Aliansi Sumut Bersatu (ASB) sebagai lembaga yang peduli dan aktif terhadap upaya-upaya penghormatan, pemenuhan dan perlindungan hak atas kebebasan beragama menyatakan :

1. Dukungan, solidaritas dan simpati kami terhadap Jemaah Mesjid Al-Munawar yang mengalami kendala dalam pembangunan Mesjid selama dua tahun belakangan ini.

2. Menghimbau masyarakat dan pemerintah Desa Nahornop Marsada Kec. Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara agar memberikan dukungan pembangunan Mesjid Al-Munawar sebagai sikap yang menjunjung tinggi semangat Bhinneka Tunggal Ika dan mengedepankan dialog dalam setiap perbedaan pendapat.

3. Mengapresiasi upaya dan sikap Ephorus HKBP untuk mendukung pembangunan Mesjid Al-Munawar di Desa Nahornop Marsada Kec. Pahae Jae, Kabupaten Taput-Sumut sebagai bentuk terwujudnya kerukunan umat beragama dan penegakan hak atas kebebasan beragama.

4. Mendorong setiap pimpinan lembaga keagamaan dan masyarakat untuk secara aktif mempromosikan upaya-upaya penghormatan atas keberagaman hingga terwujudnya perdamaian di tengah-tengan masyarakat yang plural.

5. Meminta kepada pemerintah Kab.Taput untuk memberikan jaminan kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ibadah yang telah diatur dalam konstitusi UUD 45 pasal 28 E dan pasal 29 ayat 2 serta perlindungan khusus kepada kelompok minoritas agama / keyakinan yang rentan menjadi korban intoleransi.

Demikian siaran pers ini kami perbuat, dengan harapan semua pihak dapat mendukung terciptanya perdamaian, kerukunan antar umat beragama dan rasa harmonis antar sesama manusia di Indonesia.

Medan, 10 April 2013
Hormat kami,
Veryanto Sitohang
Direktur Aliansi Sumut Bersatu

Mobile: 08126593680