Search
Close this search box.
Ilustrasi : proses operasi (foto : www.rssiagaraya.com )

Ourvoice.or.id. Anindya Thalita Putri (5) kini berganti nama menjadi Azriel Anindya Putra. Hal ini karena dokter ahli menyempurnakan jenis kelamin Anindya secara medis. Operasi ini lalu diamini oleh Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor.

“Alasan dikabulkannya permohonan yaitu alasan yuridis, alasan medis dan alasan sosiologis, dalam arti ulama,” kata hakim tunggal Dr Ronald Lumbuun dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Kelas 1 B Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (11/02/2013).

Untuk alasan medis, hakim Ronald mendasarkan kepada keterangan ahli dari RSCM, Prof Dr Jose Batubara. Dalam keterangannya, di dunia media apa yang dilakukan terhadap Anindya bukan pergantian jenis kelamin, tetapi penyempurnaan jenis kelamin. Sebab ada dua jenis kelamin yang dimiliki pemohon. Yaitu 22 pasang otosom, ditambah 2 kromosom seks sehingga total 46.

“Setelah diperiksa, tidak ada rahim dan tidak akan timbul payudara dikemudian hari,” ujar Ronald yang didengarkan seksama oleh kedua orang tua Anindya, Achmadi dan Tugini.

Dari aspek agama, orangtua menghadirkan Syaiful Anwar. Dalam keterangannya, Syaiful mendukung operasi penyempurnaan kelamin tersebut. Sebab operasi ini untuk menjaga kemaslahatan umat. Secara tegas, Syaiful menegaskan apa yang dilakukan dokter bukan pergantian operasi tetapi penyempurnaan.

Seperti diketahui, Anindya terlahir dengan mengantongi akta kelahiran berjenis kelamin perempuan. Seiring waktu, terjadi perubahan bentuk dalam organ kelaminnya. Lantas orangtua Anindya melakukan operasi kelamin untuk penyempurnaan. Oleh PN Cibinong, hal ini diamini dan secara hukum kini Anindya telah menjadi laki-laki.

Sumber : .theglobejournal.com