Ourvoice.or.id. Untuk pertama kalinya, pasangan sesama jenis di negara bagian Maine, Amerika Serikat (AS) bisa meresmikan hubungan mereka secara hukum. Otoritas negara bagian Maine pun mempersiapkan diri untuk menyambut pernikahan pasangan sejenis tersebut.
Di Portland yang merupakan kota terbesar di Maine, sertifikat pernikahan sesama jenis akan diterbitkan pertama kali pada Sabtu (29/12) dini hari waktu setempat. Demikian seperti dilanisr AFP, Sabtu (29/12/2012).
Sedangkan, sejumlah kantor catatan sipil setempat akan membuat pengecualian dengan tetap beroperasi pada sepanjang hari Sabtu waktu setempat. Diperkirakan para pasangan sejenis akan berbondong-bondong meresmikan hubungannya di kantor-kantor catatan sipil setempat.
Dalam referendum yang digelar November lalu, hasil voting menyepakati legalisasi pernikahan sesama jenis di Maine. Dengan demikian, Maine menjadi negara bagian ketiga di bagian timur laut AS, bersama-sama dengan Washington dan Maryland, yang melegalkan pernikahan sejenis akhir tahun 2012 ini.
Sebelum hasil voting tersebut, pernikahan sejenis hanya dilegalkan di 8 negara bagian AS. Selain di Washington dan Maryland, pernikahan sejenis dilegalkan di negara bagian Connecticut, Iowa, Massachusetts, New Hampshire, New York, dan Vermont.
Namun di negara-negara bagian tersebut, legalisasi pernikahan sejenis ditetapkan oleh pengadilan dan anggota parlemen. Di Washington, pernikahan sejenis dilegalkan sejak 9 Desember lalu, sedangkan di Maryland peraturan baru tersebut baru akan berlaku pada 1 Januari mendatang.
Sumber : news.detik.com