Ourvoice.or.id. Presiden Mesir Muhammad Mursi segera mengeluarkan surat perintah untuk pemberlakuan konstitusi tersebut. Surat perintah ini keluar di tengah sorotan kubu oposisi yang menilai referendum dan isi konstitusi baru terlalu berbau Ikhwanul Muslimin.
Juru Bicara Kepresidenan Mesir Yasser Ali mengonfirmasikan, Presiden Mursi sudah meneken surat perintah berlakunya konstitusi baru. “Presiden menandatangani surat itu beberapa jam setelah menerima hasil referendum,” kata Yasser seperti dikutip Alahram, Rabu. Parlemen Mesir juga sudah mengadakan sidang pertamanya dengan menggunakan konstitusi baru.
Menurut dia, konstitusi baru sudah mencakup hal-hal yang diinginkan kubu oposisi. Ide-ide itu mencakup masalah perlindungan kaum minoritas, hak politik, dan hak perempuan. Yasser mengatakan, penting bagi Mesir untuk segera memberlakukan konstitusi baru agar menyelesaikan kegaduhan politik dan membangkitkan ekonomi.
Aturan-aturan lainnya menyangkut masa jabatan presiden Mesir yang dibatasi dua periode masing-masing empat tahun, kekuasaan militer dikurangi, Islam menjadi prinsip dasar dalam pembentukan aturan negara, dan pemilihan parlemen segera digelar. Militer beberapa bulan lalu mengeluarkan dekrit yang membubarkan parlemen.
Sumber : http://www.republika.co.id