Search
Close this search box.
Ashton dari UE Kecam Hukuman Kamerun terhadap Homoseksualitas (Photo : AFP)
Ashton dari UE Kecam Hukuman Kamerun terhadap Homoseksualitas (Photo : AFP)

Ourvoice.or.id. Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Catherine Ashton, pada Kamis mengecam keputusan pengadilan Kamerun yang menetapkan hukuman tiga tahun penjara bagi kasus homoseksualitas, seraya mengatakan bahwa hal itu melanggar hukum internasional mengenai hak asasi manusia.

Juru bicara Ashton mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ia “sangat prihatin” dengan keputusan pengadilan banding pekan ini yang menetapkan hukuman tiga tahun penjara untuk kasus homoseksualitas terhadap mahasiswa Kamerun Jean-Claude Mbede.

Pernyataan itu menambahkan bahwa “menghukum homoseksualitas tidak sesuai dengan hukum internasional tentang hak asasi manusia,” yang menjamin hak yang sama bagi semua orang dan hak atas peradilan yang adil.

Mbede ditangkap tahun lalu di rumah seseorang yang dia kirimi pesan teks, “Aku sangat mencintaimu,” dan dijatuhi hukuman tiga tahun di balik jeruji penjara.

Hukumannya merupakan salah satu dari sejumlah kasus terkenal di negara Afrika tengah tersebut, tempat homoseksualitas dilarang dan dapat dijatuhi hukuman hingga lima tahun penjara.

Ashton mengatakan dirinya berharap bahwa banding ke Mahkamah Agung Kamerun akan membatalkan hukumannya.(kn/ik)

Sumber : http://id.berita.yahoo.com