Ourvoice.or.id – Fundamentalisme agama menghawatirkan perempuan aktivis Indonesia. Produk hukum yang diskriminatif terhadap perempuan, membuat perempuan aktivis harus merapatkan barisan, bertukar pikiran dan mengerucutkan strategi untuk menjawab tantangan fundamentalisme agama itu.
Yayasan kalyanamitra, sebuah yayasan yang bekerja pada isu perempuan, Selasa, 13 November 2012 mengundang lembaga lembaga swadaya maysarakat yang bergerak di isu perempuan dan isu minoritas lainnya untuk duduk bersama merumuskan langkah strategis dan skala prioritas isu. Sebelumnya, diadakan seminar mengenai menguatnya fundamentalisme agama di negara dengan mayoritas muslim. Indonesia dibandingkan dengan Mesir dan Iran.
“Ide fundamentalisme yang tidak akomodatif terhadap nilai nilai kemanusian dan tidak ramah terhadap perempuan harus dihapus secara sistematis jika Kita serius dalam mencapai tujuan Kita, yakni memanusiakan perempuan dan untuk membangun sebuah masyarakat yang adil dan beradab.” Ujar Musdah Mulia, pembicara seminar asal Indonesia.
Dalam forum tersebut mengerucutlah beberapa isu, diantaranya judicial review peraturan peraturan syariah, legalisasi rancangan undang undang kesetaraan dan keadilan gender dan isu kekerasan seksual.