Search
Close this search box.

Ourvoice.or.id. Kemajuan teknologi sudah semakin canggih di bidang kesehatan. Sekarang kaum homoseksual dapat memiliki anak kandung lewat bayi tabung.

“Homoseksual bisa punya anak, nanti dipilih sel telur dan sperma dari kedua belah pihak,” kata dr. Soegiharto Soebijanto, Sp.OG(K) dari RSCM.

Selanjutnya, jika pasangan gay, mereka dapat titip rahim ke orang lain. Sementara kaum lesbian dapat hamil sendiri pada pasangan lesbian. Bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia tidak dapat dan belum ada perijinan melakukan praktik tersebut. Untuk masalah titip rahim, di Indonesia ada peraturan yang mengatakan tidak boleh melakukannya, karena waktu itu tahun 1990-an ada polemik di Amerika Serikat, orangtua kandung dan ibu yang dititipkan rahim berebut anak.

“Sebenarnya aturan mau dibuat boleh titip rahim, tapi karena polemik rebutan anak di Amerika, akhirnya tidak boleh, dan peraturan tidak diubah-ubah sampai sekarang,” jelas Soegiharto.

sumber : tribunnews.com