Search
Close this search box.

MUI Kalimantan Timur  dan IKADI (ikatan da’i menolak Ajang Pemilihan Ratu Kebaya Waria Modifikasi 2012 se Kaltim. yang akan dilaksanakan di Gedung Buana Mekar, Sangatta Utara, Senin 14 Mei 2012, pukul 19.00 Wita.

Dalam keteranganya, Abu Faqih  Pengamat sosial Kutim, mengatakan bahwa ajang ratu kebaya waria melanggar semua norma yang ada. “Kontes itu melanggar norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, juga norma hukum,” katanya.

Khusus tentang norma hukum, ia mengatakan dalam khasanah konstitusi, regulasi, dan hukum positif di negeri ini, belum ada satu pun aturan yang mengakomodir dan mengakui keberadaan waria. Gender yang diakui hanya laki-laki dan perempuan.

“Karena belum diakui dalam konstitusi dan regulasi, mereka tidak bisa menggunakan argumentasi bahwa penyelenggaraan kegiatan kontes waria dilindungi pasal 28 UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul,” katanya.

Tentang penyelenggaraan kegiatan sebagai bentuk hiburan, ia melihatnya dalam dua sisi. Pertama, itu adalah hiburan yang tidak mendidik. Masih banyak alternatif yang lebih baik dan edukatif. Belum lagi dampak yang ditimbulkan, bahwa muncul asumsi menjadi waria juga bisa mengundang simpati dan empati publik.

Kedua, ajang kontes justru melecehkan posisi kemanusiaan kaum waria, karena memposisikan mereka sebagai tontonan yang lucu dan menarik. “Bungkusnya saja award, tapi sebenarnya mereka dilecehkan karena hanya menjadi obyek tontotan yang lucu,” katanya.

Ia menilai, pemerintah seharusnya membina dan mengarahkan kaum waria. Karena kecenderungan penyimpangan psikologis tersebut masih bisa dipulihkan. “Mereka masih bisa dipulihkan dengan pendekatan yang baik. Saya punya kenalan waria yang kini sudah normal, bekerja, berkeluarga, dan berketurunan,” katanya.

Menurutnya, pangkal eksistensi kaum waria adalah masalah ekonomi. “Karena itu, selain pembinaan, pemerintah juga perlu menyediakan lapangan kerja sesuai kodrad mereka. Insya Allah bisa dipulihkan. Ini jadi tanggungjawab Disnaker dan Dinas Sosial. Karena itu, pemerintah dan ormas juga harus bergerak untuk membatalkan kegiatan tersebut,” katanya.

sumber : http://www.tribunnews.com

gambar : http://www.kutaikartanegara.com