JAKARTA – 13 lembar print out hasil percakapan Habib Hasan dengan korban di jejaring sosial facebook, BlackBerry Messenger dan foto-foto Habib H, diserahkan Maryam ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Maryam adalah seorang saksi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Habib H.
“Dia (Habib H) bilang tidak memiliki akun facebook dan BlackBerry. Ini buktinya, dia memiliki akun facebook dan BB,” kata Maryam yang juga mantan jamaah pengajian Majelis Taklim Nurul Mustofa kepada wartawan, Senin (7/5/2012).
Wanita bercadar hitam itu sebenarnya enggan diwawancarai terkait kasus pencabulan Habib Hasan karena tak didampingi korban dan pengacaranya. Ia datang bersama seorang ibu berinisial I, yang anaknya menjadi korban kebejatan sang habib.
Dalam print out percakapan di BBM, jelas tertulis akun dengan nama ‘Assegaf’ yang berisi percakapan dengan seorang korban misalnya berisi soal hukum mendengarkan lagu barat dan lagu pop.
Pertanyaan seorang santri menyatakan: “kaya dngerin lagu barat gitu bib, trus lagu pop..?” kemudian dijawab oleh Habib H: “Jgn lg barat nonton porno boleh”.
Tak percaya dengan jawaban si Habib, korban mempertanyakan keseriusan jawaban tersebut. Lalu dibalas dengan jawaban lain yang intinya menurut Habib H onani itu tidak berdosa.
Maryam, bekas pengajar di Majelis Nurul Mustofa yang dipimpin Habib H mengaku mendengar sendiri ajaran menyimpang yang diajarkan Habib H. “Saya denger sendiri dia bilang, zina itu nggak papa. (Karena tahu ajaran itu telah menyimpang) saya kemudian keluar,” kata Maryam.
Sayang, di tengah perbincangan dengan awak media, Maryam langsung meninggalkan kantor Komnas PA setelah menerima telepon dari seseorang.(Wahyu Aji)
sumber : http://www.tribunnews.com