Bagaimana pendapat Anda tentang hak gay,lesbian dan transgender?
Jakarta.ourvoice.or.id – Itulah pertanyaan yang diberikan oleh beberapa peserta uji publik pemilihan calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017 di hotel Red Top,Jakarta, Kamis, 26/4/2012. Dari 60 calon yang masuk tahap ke-4 dalam empat kelompok, isu orientasi seksual dan identitas gender menjadi salah satu isu “sentral” pembahasan disemua kelompok. Selain masih ada isu lainnya seperti persoalan poligami, kebebasan beragama, tragedi 65 dan kasus Munir dan pelanggaran HAM lainnya.
Bukan hanya peserta, moderator uji publik seperti Yenny Rosa Damayanti, Wardah Hafidz dan Usman Hamid juga menegaskan kepada para calon tentang sikap para calon terhadap hak homoseksual. Ini tentu bukan ketidaksengajaan ataupun hal yang tiba-tiba saja terjadi. Tetapi membuktikan bahwa isu seksualitas menjadi penting dimiliki bagi para calon komisioner Komnas HAM, siapapun orang dan latar belakangnya.
Tentu suasana ini tidak pernah terjadi pada 10 tahun yang lalu ketika awal pendirian Komnas HAM, saat itu mungkin isu keberagaman seksualitas masih dianggap sesuatu yang tidak penting bahkan dianggap “mengada-ada”. Tetapi hari ini, publik dan para calon komisioner mendengar sendiri bahwa isu hak-hak Lesbian,Gay,Biseksual dan Transgender (LGBT) menjadi perhatian banyak pihak.
Jawaban para calon komisioner pun beragam, dari mulai bersikap tegas terhadap penolakan hak homoseksual karena dianggap meyalahi aturan agama sampai pihak yang mendukung perjuangan hak homoseksual. Selain masih banyak yang bersikap “abu-abu”.
Berdasarkan pengamatan penulis, dari 30 orang calon (kelompok I dan III), ada 17 orang yang bermasalah, abu-abu terhadap persoalan homoseksual,poligami dan kebebasan beragama (Ahmadiyah-Ateis). Untuk kelompok II dan IV tentunya pasti juga ditemukan orang-orang yang punya sikap yang hampir sama.
Situasi ini bagi penulis sebenarnya sedikit mengecewakan, semestinya tahap ke-4 proses seleksi sudah tersaring pihak-pihak yang punya pemahaman HAM dasar yang kuat, dari awal 363 orang pendaftar. Sayangnya lebih dari separuh calon ditahap ke-4 ini masih “mentah” bahkan kacau pemahaman HAM dasarnya. Ini yang harus menjadi perhatian serius panitia seleksi dalam menentukan 30 orang yang akan akan diserahkan kepada DPR RI untuk dilakukan uji Fit and proper test.
Tetapi apapun dinamikanya, mudah-mudah ini pertanda kemajuan dari gerakan LGBT sendiri di Indonesia. Terakhir, kita berharap para calon komisioner Komnas HAM yang terpilih, siapapun orangnya dapat peduli pada pemajuan hak LGBT di Indonesia. Walau pastinya butuh perjuangan panjang dan dorongan dari kelompok LGBT sendiri. Tetapi itu semua harus dilalui untuk mencapai “keadilan” bagi setiap orang dimuka bumi ini. (Hartoyo)