Search
Close this search box.

berita-beritadotcom (Solo, Jawa Tengah): Senin 16 April 2012, Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, digemparkan oleh pengakuan terdakwa kasus penjualan Penjaja Sex Komersial (PSK) di bawah umur, melalui pengacaranya.

Melalui pengacara Prihananto, terdakwa Kristin Rahayu, kepada wartawan mengatakan, jika salah satu pelanggan PSK dibawah umur yang menjadi ‘binaannya’, adalah Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIII, yang juga raja Kasunanan Surakarta.

Pengakuan terdakwa melalui pengacara ini, diperkuat oleh keterangan lima orang saksi. Diantara lima orang saksi, tiga orang saksi yang dihadirkan ke persidangan, mengaku jika PSK dibawah umur yang dikoordinir oleh terdakwa, salah satu ‘pembelinya’ adalah Pakubuwono XIII. Selain itu, terdakwa kenal dengan Raja Solo, sudah lama.

“Terakhir, Sinuhun (nama panggilan Raja Solo), memboking anak buah bu Kristin sebanyak lima kali. Terakhir diboking dua hari berturut turut. Yaitu gadis cilik berinisial F usia 16 tahun, kemudian pada hari berikutnya, langsung memboking dua gadis cilik sekaligus. Yaitu F sendiri, dan gadis cilik berusia 14 tahun berinisial A. Kalau lokasinya di hotel Marini II”,terang Prihananto, kepada wartawan.

Sementara itu, Kristin Rahayu yang dijadikan terdakwa seorang diri dengan dijerat dengan pasal 88 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mengaku heran. Karena menurutnya, seharusnya Pakubuwono XIII selaku ‘pemakai ayam kampung cilik’ piaraannya juga dijerat hukum.

“Ini tidak adil, kalau cuma saya yang dijerat. Seharus pembeli dagangan saya juga kena. Karena yang diboking anak anak. Memang saya ditekan oleh orang yang mengaku suruhan dari keraton, agar saya bungkam. Tapi ini tidak adil, bagaimana saya harus bungkam”,kata Kristin, yang telah dituntut oleh jaksa selama 6 tahun penjara, kepada wartawan usai sidang kemarin.

Terpisah, salah seorang warga Solo yang juga seorang wartawan senior, AY (50 tahun), kepadaberita2.com mengatakan jika perihal kebiasaan Raja Solo mencicipi ‘ayam’ muda, sebenarnya sudah bukan menjadi rahasia umum. Namun selama ini, masyarakat yang mendengar kabar tersebut, lebih banyak yang tutup mata dan telinga. Dengan alasan menjaga nama baik Keraton dari dunia luar.

“Sebenarnya sudah basi Mas masalah ini. Cuma masyarakat memilih tutup mata dan telinga demi menjaga nama baik keraton. Kalau sekarang ‘mbledos’ karena germonya tertangkap dan ngoceh, ya mungkin sudah waktunya Solo gempar masalah skandal”,terang AY kepada berita2.com, Selasa (17/4/2012). (dib).

sumber : www.berita2.com