Search
Close this search box.

Medan-Tren tertinggi angka penularan HIV (human immunodeficiensy virus) dua tahun belakangan ini sudah berubah dari pengguna narkoba suntik ke heteroseksual. Tahun 2007 angka penularan tertinggi akibat pengguna narkoba suntik sebesar 56 persen, sekarang dari heteroseksual 65 persen. Demikian dikataan Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Candra Syafei SpOG melalui Project Officer Globat ATM Dinkes Sumut, Andi Ilham Lubis MKes, Rabu (25/4)di ruang kerjanya.

“Saat ini, angka penularan dari heteroseksual sudah 65 persen dari laporan kasus yang kita terima. Padahal, tahun 2007 lalu penularan HIV tertinggi akibat penggunaan narkoba suntik sebesar 56 persen dan heteroseksual hanya 42 persen. Dan, pada 2012 angka tersebut menjadi terbalik. Malah dari heteroseksual 65 persen dan penasun 38 persen,” paparnya.

Analisis sementara, sebut Andi, perubahan tren itu karena beberapa faktor. Pertama, penurunan tren penularan dari narkoba suntik karena adanya intervensi yang lebih nyata di kalangan penasun.

“Mulai dari adanya UU narkotika yang memasukkan putaw sebagai narkotika golongan satu dengan hukuman lebih berat dan intervensi program pemerintah tentang mengubah prilaku penggunaan narkoba suntik ke narkoba oral yang disebut terapi metadon,” jelas Andi.

Sebaliknya, dari kalangan risiko heteroseksual mulai dari wanita pekerja seksual (WPS), lelaki suka lelaki (LSL) dan pelanggannya tidak ada intevensi yang maksimal. Salah satu intervensi yang dilakukan sosialisasi penggunaan kondom 100 persen bagi prilaku hubungan seks berisiko.

“Tapi, penggunaan kondom di kalangan seks berisiko masih 14 persen. Artinya, dari 100 WPS, hanya 14 orang yang melayani pelanggan menggunakan kondom,” sebut Andi. Kemudian dari sisi regulasi juga belum terealisasi dengan baik. Dia menyontohkan, di Medan sendiri sudah ada Perda tentang HIV dan AIDS. Tapi, sampai saat ini perda itu belum bisa dilaksanakan karena belum adanya peraturan walikota (Perwal) yang menunjang untuk dilaksanakan.

Sebenarnya, lanjut Andi, memang ada salah satu program untuk mengintervensi di kalangan prilaku seks berisiko khususnya di kalangan WPS. Program presumtip terpadu (PPT) untuk memberikan pengobatan terpadu agar sembuh dari penyakit infeksi menular seksual (IMS) seperti gonore, sipilis dan lainnya.

“Tapi, lagi-lagi tidak ada dukungan regulasi yang baik agar program ini bisa berkelanjutan. Jadi, setelah kita berikan pengobatan satu dosis untuk penyakit IMS, setelah sembuh harusnya diikuti dengan penggunaan kondom 100 persen. Jika ada satu saja yang menderita IMS, berarti di barak atau lokalisasi itu ada yang tidak menggunakan kondom. Di sini, perlu aturan yang mempertegas hukuman bagi pemilik atau pengelola barak yang di lokasinya ditemukan IMS. Baru bisa berhasil program ini,” ucapnya.

Menurut Andi, sebenarnya apa yang sudah diprogramkan ini, sudah dilakukan di luar negeri. Mereka lebih berhasil. Soalnya, di luar negeri, WPS mereka tidak akan melayani jika tidak menggunakan kondom.

Di Sumatera Utara, katanya, hasil riset kesehatan dasar 2007 setidaknya ada 181.716 pelanggan WPS,  sekira 3.244 orang pelanggan waria. Semua pelanggan itu sebagian besar berusia produktif. Di antaranya lagi, ada 2.818 yang memiliki pasangan. “Memang, tingkat penularan dari factor risiko heteroseksual itu hanya satu persen. Tapi, dilihat dari banyak pelaku dan pelanggannya, maka wajar saja, angka kasus HIV dari factor risiko ini kian meningkat,” ucap Andi.[003]

sumber : http://theglobejournal.com