Search
Close this search box.
Ilustrasi pernikahan sesama jenis. (AP Photo/Claude Paris)
Ilustrasi pernikahan sesama jenis. (AP Photo/Claude Paris)

Suarakita.org- Shibuya menjadi distrik pertama di Jepang yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Ini sebuah langkah maju yang besar bagi pasangan gay di negara yang menganggap menjadi gay adalah hal yang tabu.

Hal tersebut dipastikan setelah pemungutan suara di legislatif distrik tersebut memenangkan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Kasus di Shibuya tersebut, kemungkinan membuka jalan bagi langkah-langkah serupa di tempat lain di Jepang.

Berdasarkan berita yang dilansir dari ABC News pada 31 Maret 2015, pemungutan suara berakhir, dengan mayoritas legislator sebanyak 34 suara berdiri untuk menunjukkan persetujuan mereka. Undang-undang baru, akan mulai berlaku pada 1 April.

Sorakan muncul dari kerumunan orang yang berkumpul di luar balai kota Shibuya setelah pernikahan gay disahkan oleh suara mayoritas. Aktivis mengangkat spanduk pelangi mengatakan “Terima kasih Shibuya”.

“Ini bukan berarti kita ingin mencapai sesuatu yang besar, semua yang kita inginkan adalah untuk dapat hidup dengan orang yang kita cintai,” kata aktivis transgender Fumino Sugiyama.

Kira-kira pada Juli nanti sertifikat pernikahan gay pertama di Jepang akan dikeluarkan.

Shibuya merupakan daerah dengan populasi 217.000, termasuk 9.000 orang asing. Shibuya merupakan salah satu dari 23 distrik di Jepang dan rumah bagi anak muda yang trendi serta banyak kedutaan besar luar negeri.

Sumber: Tempo.co