Ourvoice.or.id- Rio de Janeiro, Brasil telah memutuskan melegalkan pernikahan sejenis Jumat 19 april 2013. Keputusan itu disampaikan oleh hakim agung Negara bagaian,Rio de Janairo, Valmir de Olivera Silva.
Keputusan yang disampaikan kepublik tersebut mengakui diperbolehkanya orang dengan jenis kelamin yang sama melakukan pernikahan seperti pernikahan heteroseksual.
Berbicara dengan Gay Star News, seorang psikoanalis gay dan pembela hak asasi manusia, Danilo Jung mengatakan: “Pada Mei 2011 perkawinan gay diakui secara bulat oleh Pengadilan Federal Agung dan itu merupakan pembuka jalan bagi kesetaraan perkawinan sipil”.
Negara-negara Latin yang telah melegalkan pernikahan sejenis diantaranya : São Paulo, Parana, Mato Grosso do Sul, Espírito Santo, Bahia, Alagoas, Sergipe, Piauí, Ceará dan Distrik Federal Brazilia.
“Dalam beberapa hari mendatang kami akan mengumumkan upacara pernikahan sipil gay pertama di Rio de Janeiro untuk merayakan kemenangan ini. Ungkap Danilo Jung. (Yatnapelangi)
‘Viva Rio! Hidup perjuangan untuk hak-hak LGBT!
Sumber : gaystarnews.com